NARATIF.ID, Jantho – Pemerintah Aceh Besar kembali membuka objek wisata bahari dan para pengelola destinasi wisata diharuskan menyedia perangkat protokol kesehatan atau Protkes.
“Tempat wisata kembali dibuka, pengelola tempat wisata wajib menyediakan perangkat dukungan untuk Protkes serta menegur pengunjung yang tak patuh pada Protkes,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali melalui Sekdakab Aceh Besar Sulaimi.
Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Senin (31/5) siang.
Rakor tersebut menyimpulkan Tim Satgas Penanganan Covid memperketat lokasi obyek wisata. Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.
Mengingat kondisi Covid-19 yang terus meningkat, Pemerintah Aceh Besar mengharapkan camat, dan unsur-unsur muspika serta semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya Protokol Kesehatan.
Menurut Sulaimi, Covid-19 tersebut memang ada. Untuk itu, semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman terpaparnya diri dari wabah tersebut.
“Patuhilah Protkes untuk kepentingan dan kemaslahatan semua pihak. Saat ini, ada 489 orang warga Aceh Besar yang dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19,” paparnya.
Mereka dirawat di ruang pinere RSUZA, RSU Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak menaati Protkes untuk kemaslahatan bersama.
Selama ini jelasnya, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Besar terus bekerja agar mata rantai penyebaran pandemi ini dapat terputus.
Sementara itu Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi menambahkan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang sangat signifikan. Bahkan saat ini tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh.
Mengingat hal itulah, pihak Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk menerap Protkes sebagai upaya untuk pemutusan penyeberangan dari tertapar dari dari Covid-19.
Dikatakannya, dukungan semua stake holder di Aceh Besar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sangat dibutuhkan. Kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Rapat Koordinasi itu juga makin mempertegas tentang pentingnya penerapan Protkes secara ketat dalam aktivitas masyarakat, termasuk bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata. Serta akan dilaksanakan tes PCR/swab bagi pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Aceh Besar.