• #5380 (tanpa judul)
  • Beranda
    • Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Banjir untuk Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya
  • Harga Gula Di Aceh Capai 17 Ribu Per Kilonya.
  • Ibu & Anak Serta Dua Lali-laki di Tangkap Karena Konsumsi Sabu
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Produsen Pensil dan Alat Musik Lakukan Uji Coba Prokes Saat PPKM

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2021
A A
Logo Kemenperin RI. (Ffoto :Ist).

Logo Kemenperin RI. (Ffoto :Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

NARATIF.ID, Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif memantau aktivitas sektor industri yang tergolong kritikal atau esensial agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan proses produksinya. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

 

“Perusahaan industri yang melaksanakan operasional dan mobilitasnya pada masa pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin guna percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (28/08).

 

Guna memastikan langsung implementasinya, Plt. Dirjen IKMA yang didampingi Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melakukan kunjungan kerja ke perusahaan industri pemegang IOMKI, yaitu PT A.W. Faber-Castell Indonesia dan PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Bekasi, Kamis (26/8). Kedua perusahaan tersebut merupakan sektor esensial yang diikutsertakan dalam uji coba protokol kesehatan saat PPKM, dengan beroperasi 100% sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

 

“Kami ingin memastikan perusahaan sudah melakukan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, khususnya perusahaan yang tergolong kritikal dan esensial agar terjaminnya produktivitas dan tenaga kerja yang tetap terjaga,” lanjut Reni. Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pada prioritas keselamatan masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional.

 

PT A.W. Faber-Castell Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 adalah produsen pensil dan pensil warna. Perusahaan asal Jerman ini mempunyai jumlah tenaga kerja sebanyak 453 orang. Direktur PT A.W. Faber-Castell Indonesia FX Gianto Setiadi menyampaikan, sebagai upaya terhadap penerapan protokol kesehatan, perusahaan telah mempunyai tim Satgas Pencegahan Covid-19 dan sebanyak 324 pekerja (71,5%) telah mengikuti program vaksinisasi.

 

Bentuk upaya lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik, yakni pengaturan shift karyawan dibagi menjadi dua dengan mengikuti ketentuan 50% per shift. Selain itu, pemberian masker dan vitamin, melakukan swab test dan penyemprotan disinfektan secara rutin, screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menyediakan shelter khusus bagi pekerja yang terpapar Covid-19, serta menjalankan 6M dan 3T.

 

Sedangkan, PT Yamaha Music Manufacturing Asia adalah perusahaan bergerak di bidang pembuatan alat musik elektronik seperti piano digital, drum digital, analog mixer dan digital mixer, yang dipasarkan ke 53 negara. PT Yamaha Music Manufacturing Asia merupakan perusahaan asal Jepang dengan jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 4.153 orang.

 

Presiden Direktur PT Yamaha Music Manufacturing AsiaToshiaki Goto menyampaikan bahwa ikhtiar perusahaan dalam penerapan protokol kesehatan, di antaranya dengan membentuk tim Satgas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan program vaksinasi industri.

 

“Kami menyediakan 275 mobil jemputan yang sudah disiapkan kode, dan karyawan diwajibkan untuk menginput sistem jemputan ‘Jesy’ (Jemputan System) agar mudah melakukan tracing penyebaran virus Covid-19 di dalam bis jemputan. Selain itu, kami menyediakan fasilitas test PCR, tempat pencuci tangan, implementasi kebijakan Work From Home (WFH), serta pemberian vitamin,” sebutnya.

 

Perusahaan industri yang telah memiliki IOMKI wajib memberikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

 

Perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri sebanyak tiga kali periode, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI. “Kami menyaksikan secara langsung bahwa penerapan protokol kesehatan pada dua perusahaan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat menjadi contoh bagi industri lainnya,” tegas Reni.

 

Menurutnya, industri merupakan salah satu sektor ekonomi yang vital bagi Indonesia, karena berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui capaian nilai investasi, ekspor, dan pajak, bahkan juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja. “Pengaturan IOMKI menjadi upaya pemerintah agar sektor industri tetap beroperasi secara produktif, aman dan terkendali di masa pandemi ini,” imbuhnya.

 

Selain guna menjaga aktivitas produksi sektor industri tetap berjalan, pemberian IOMKI juga sekaligus mengatur dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten oleh manajemen perusahaan dan para pekerja.

 

BACA JUGA

Infografis Stunting (Sumber: Kemenkes).
Headline

Pemerintah Alokasikan Rp44,8 Triliun untuk Penurunan Stunting Tahun 2022

14 Juni 2022
Logo Kemenperin RI. (Ffoto :Ist).
Headline

RI Incar Pasar Ekspor CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan

14 Juni 2022
Headline

Petugas Siap Layani Jemaah di Makkah

12 Juni 2022
News

Harga Cabai Merah Tembus Rp70.000/Kg

9 Juni 2022
News

Dinkes Kabupaten/Kota Terus Sosialisasikan Pentingnya Imunisasi Anak

8 Juni 2022
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) dalam workshop KaTa Kreatif di Resto Kampoeng Anggrek, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (07/06). (Foto IST).
News

Menparekraf Dorong Pelaku Kriya Tangsel Banten Kembangkan Potensi Lewat KaTa Kreatif

7 Juni 2022
Next Post
Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes bersama Pejabat terkait lainnya, menyaksikan Pelepasan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat se-Aceh, yang dilepaskan Oleh Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito SE, MM, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (28/08).

Aceh Terima Bantuan Mesin PCR dan Masker dari BNPB

Berita Populer

No Content Available
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In