Aksi balap liar di kawasan Batoh, Banda Aceh dibubarkan polisi Minggu, (29/09/2019) dini hari. Razia ini dilakukan oleh Polisi Sektor (Polsek) Darul Imarah dan Unit Patko Kobra Polresta Banda Aceh.
Penertiban balap liar ini dilakukan atas informasi masyarakat sekitar. Para pembalap liar mengunakan knalpot racing yang mengeluarkan suara yang sangat keras, sehingga menganggu ketentraman masyarakat.
“Balap liar ini telah mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Kapolsek Darul Imarah, AKP Agus Priadi.
Pembalap liar ini umumnya masih berumur remaja. Mereka rata-rata masih duduk di bangku sekolah dan belum mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat aksi balap diliar berlangsung ada sekitar 20 sepeda motor lebih. Namun petugas hanya berhasil mengamankan 10 unit. Selebihnya berhasil kabur dari dari polisi, meskipun petugas berusaha untuk mencegatnya.
Sepeda motor tersebut langsung diamankan di Polsek Darul Imarah. Bagi pemiliknya diminta untuk mengambil dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap.
“Semua sepeda motor itu kita berikan surat tilang,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, lokasi balap liar pada malam minggu sering dipelgunakan jalur di Batoh dan juga Ulee Lheue. Tentunya ini cukup berbahaya, karena selain menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu ketertiban umum dan juga tidak tertutup kemungkin terjadinya kecelakaan.
“Kecelakaan karena balap liar sering terjadi dan bahkan ada yang meninggal dunia,” jelasnya.
Agus mengakan seluruh masyarakat, para pihak, khususnya orangtua agar menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak ikut dalam balap liar. Apa lagi aksi balap liar itu sudah sangat meresahkan warga yang berada di lokasi tersebut.
Reporter: Ahmad Mufti