Deputi Perencanaan dan Operasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Teuku Muhammad Faisal mengatakan, diperlukan ada sinegisasi antara BPMA dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dalam pengembangan kawasan Sabang guna penunjang operasi hulu Migas d Aceh.
Hal itu disampaikan Muhammad Faisal dalam lokakarya pengembangan kawasan Sabang dalam mendukung kegiatan usaha hulu Migas di Kantor BPMA, Jumat (23/8/2019). Ini sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPMA dengan BPKS.
“Stigma Sabang di mata nasional saat ini memang lekat dengan bidang Pariwisata. Padahal, Sabang sebenarnya punya potensi investasi yang lebih besar lagi. Jika dioptimalkan bisa mendukung pergerakan iklim investasi yang baik di Aceh, khususnya di sektor industri pendukung hulu migas,” kata Faisal.
Sementara itu Plt Kepala BPKS, Razuardi menyebutkan pihaknya optimis bahwa Sabang bisa mendukung kegiatan investasi penunjang operasi hulu migas di Aceh.
“Saat ini, wilayah kerja BPKS adalah Kawasan Sabang dan Aceh Besar (Pulo Aceh). Untuk Sabang, fasilitas lahan sudah memenuhi syarat namun untuk fasilitas pendukung masih proses tahap pengembangan,” sebut Razuardi.
Meskipun begitu pihaknya berharap aset lahan dan kepelabuhanan yang berada di bawah BPKS bisa menjembatani kebutuhan dari perusahaan migas yang beroperasi di lepas pantai Aceh.
Kegiatan lokakarya ini menghasilkan rekomendasi rencana tindak lanjut antara BPMA dan BPKS terkait tahapan penyiapan fasilitas berupa sarana dan prasarana utama penunjang operasi hulu migas dan harmonisasi regulasi.[]