• #5380 (tanpa judul)
  • Beranda
    • Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Banjir untuk Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya
  • Harga Gula Di Aceh Capai 17 Ribu Per Kilonya.
  • Ibu & Anak Serta Dua Lali-laki di Tangkap Karena Konsumsi Sabu
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

‘Perlu Sinergi BPMA dengan BPKS untuk Pemanfaatan Kawasan Sabang’

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2019
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Deputi Perencanaan dan Operasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Teuku Muhammad Faisal mengatakan, diperlukan ada sinegisasi antara BPMA dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)  dalam pengembangan kawasan Sabang guna penunjang operasi hulu Migas d Aceh.

Hal itu disampaikan Muhammad Faisal dalam lokakarya pengembangan kawasan Sabang dalam mendukung kegiatan usaha hulu Migas di Kantor BPMA, Jumat (23/8/2019). Ini sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPMA dengan BPKS.

“Stigma Sabang di mata nasional saat ini memang lekat dengan bidang Pariwisata. Padahal, Sabang sebenarnya punya potensi investasi yang lebih besar lagi. Jika dioptimalkan bisa mendukung pergerakan iklim investasi yang baik di Aceh, khususnya di sektor industri pendukung hulu migas,” kata Faisal.

Sementara itu Plt Kepala BPKS, Razuardi menyebutkan pihaknya optimis bahwa Sabang bisa mendukung kegiatan investasi penunjang operasi hulu migas di Aceh.

“Saat ini, wilayah kerja BPKS adalah Kawasan Sabang dan Aceh Besar (Pulo Aceh). Untuk Sabang, fasilitas lahan sudah memenuhi syarat namun untuk fasilitas pendukung masih proses tahap pengembangan,” sebut Razuardi.

Meskipun begitu pihaknya berharap aset lahan dan kepelabuhanan yang berada di bawah BPKS bisa menjembatani kebutuhan dari perusahaan migas yang beroperasi di lepas pantai Aceh.

Kegiatan lokakarya ini menghasilkan rekomendasi rencana tindak lanjut antara BPMA dan BPKS terkait tahapan penyiapan fasilitas berupa sarana dan prasarana utama penunjang operasi hulu migas dan harmonisasi regulasi.[]

BACA JUGA

News

Wali Kota Sabang Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Sabang

25 April 2022
Headline

Pemko Sabang Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

20 April 2022
News

Pemko Sabang Gelar Kick Of Meeting Sanitasi

19 April 2022
Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato pada The P4G Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 Summit, Minggu (30/05/2021). (Foto: BPMI Setpres).
Headline

Presiden RI Menjadi Anggota Champions Group PBB

15 April 2022
News

Terkait Penundaan TPP ASN, Sekdako Sabang : Ada Perubahan Kebijakan Dari Pemerintah Pusat

2 April 2022
News

Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Sabang Senderung Stabil

2 April 2022
Next Post

Melihat Manuskrip Milik Cek Midi

Berita Populer

Foto

Tempat Nongkrong Millenials di Panton Labu

4 September 2019

Peta Zona Merah Bencana

Ramai-Ramai Membangun Hunian di Zona Merah Bencana

25 Desember 2019
Ilustrasi pernikahan. ©2015 Merdeka.com/Pixabay

Usia Minimal Menikah 19 Tahun dalam UU Perkawinan Baru

16 September 2019
ilustrasi kawasan hutan lindung. foto Ist

WALHI Minta Polisi Tindak Pelaku Pembangunan Rumah di Kawasan Hutan Lindung

6 November 2019
Foto by www.tripzilla.id

Bupati Aceh Besar Larangan Terbang Saat Lebaran

29 Juli 2019
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In