• #5380 (tanpa judul)
  • Beranda
    • Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Banjir untuk Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya
  • Harga Gula Di Aceh Capai 17 Ribu Per Kilonya.
  • Ibu & Anak Serta Dua Lali-laki di Tangkap Karena Konsumsi Sabu
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Lima Penambang Emas Liar Dibekuk Polisi di Nagan Raya

Redaksi by Redaksi
13 September 2019
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak lima orang diduga penambang emas ilegal di kawasan Pemukiman Pulo Raga, Gampong Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dibekuk polisi.

Mereka ditangkap saat sedang bekerja menambang emas pada malam hari, Rabu (12/9/2019). Kelima tersangka itu adalah berinisial HJ (50) pemilik modal warga Beutong, HS (21), IW (27), MZ (48) bertugas sebagai operator beco dan IM (22) operator asbuk.

Kelimanya langsung diboyong ke Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Mereka dibawa beserta barang bukti yang didapatkan di lokasi penambangan emas ilegal.

“Mereka ditangkap pukul 02.00 WIB saat sedang beraktifitas penambangan emas,” kata Nagan Raya, AKBP Giyanto melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, selama ini penambang emas ilegal itu beroperasi malam hari agar tidak ada yang mengetahuinya. Namun Rabu malam penambang emas ilegal ini tak dapat berkutik saat polisi melakukan penyergapan di lokasi tersebut.

Saat ditangkap seluruh penambang emas ilegal itu tak membuat perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Nagan Raya. Barang bukti yang diangkut berupa 2 unit exavator dan serbuk emas murni seberat 15 gram.

Hingga sekarang kelima tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Nagan Raya untuk proses pengembangan kasus tersebut.

BACA JUGA

Infografis Stunting (Sumber: Kemenkes).
Headline

Pemerintah Alokasikan Rp44,8 Triliun untuk Penurunan Stunting Tahun 2022

14 Juni 2022
Logo Kemenperin RI. (Ffoto :Ist).
Headline

RI Incar Pasar Ekspor CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan

14 Juni 2022
Headline

Petugas Siap Layani Jemaah di Makkah

12 Juni 2022
News

Harga Cabai Merah Tembus Rp70.000/Kg

9 Juni 2022
News

Dinkes Kabupaten/Kota Terus Sosialisasikan Pentingnya Imunisasi Anak

8 Juni 2022
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) dalam workshop KaTa Kreatif di Resto Kampoeng Anggrek, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (07/06). (Foto IST).
News

Menparekraf Dorong Pelaku Kriya Tangsel Banten Kembangkan Potensi Lewat KaTa Kreatif

7 Juni 2022
Next Post

Sosok BJ Habibie di Mata Furqan dan Hafid

Berita Populer

No Content Available
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In