Kolisi NGO HAM akan melayangkan surat somasi kepada perusahaan raksasa Google karena terjemahan google translate yang dinilai diskriminasi rasial dalam menerjemahkan frasa “aceh” dalam sistem layanannya.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad menjelaskan, setelah kuasa diterima dari pelapor, akan melayangkan somasi ke pihak Google untuk dapat menjawab secara legal permasalahan tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Google tidak mengabaikan keluhan dan sikap resah masyarakat Aceh terhadap permasalahan tersebut,” kata Zulfikar Muhammad, Kamis (17/10/2019).
Zulfikar Muhammad juga menyampaikan kekecewaannya, karena sampai saat ini Pemerintah Aceh melalui Plt. Gubernur Aceh tidak memberi tanggapa atas persoalan terjemahan Google yang dianggap merendahkan orang Aceh.
“Atas dasar ini kita mendorong Pemerintah Aceh juga melakukan gugatan yang sama kepada pihak Google Indonesia,” pintanya.
Sebelumnya seorang warga Aceh, Haekal Afifa melayangkan surat protes ke google Indonesia dan bahkan di Amerika terkait terjemahan Google Translate tersebut.
Begitu juga beberapa perwakilan kelompok Melayu di berbagai daerah telah menyurati pihak Google untuk memberi peringatan terhadap terjemahan yang dianggap rasis.[]