• #5380 (tanpa judul)
  • Beranda
    • Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Banjir untuk Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya
  • Harga Gula Di Aceh Capai 17 Ribu Per Kilonya.
  • Ibu & Anak Serta Dua Lali-laki di Tangkap Karena Konsumsi Sabu
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Jokowi Diminta Bebaskan Irwandi

Redaksi by Redaksi
5 November 2019
A A
Mantan Wakil Bupati Aceh Timur 2007-2012, Nasruddin Abubakar.

Mantan Wakil Bupati Aceh Timur 2007-2012, Nasruddin Abubakar.

Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Bupati Aceh Timur 2007-2012, Nasruddin Abubakar, meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membebaskan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.

“Kami meminta Bapak Presiden dapat membebaskan Gubernur Irwandi dari jeratan hukum kasus tindak pidana KPK,” pinta mantan Sekjen DPP Partai SIRA itu, Selasa (5/11/2019).

Disebutkan, vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta kepada Irwandi, berupa kurungan penjara 8 tahun dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun tersebut, tanpa adanya bukti yang kuat.

Menurutnya, sangat disayangkan dan prihatin yang mendalam atas putusan yang belum memberikan rasa keadilan kepada Irwandi Yusuf.

“Sebagai elemen masyarakat Aceh, kami ingin menyampaikan keprihatinan kami lewat petisi kepada Bapak Presiden atas penahanan gubernur pilihan rakyat Aceh,” ungkapnya.

Nasruddin, aktivis pejuang Aceh itu menyebut, pertama, semenjak Irwandi Yusuf ditahan KPK tanpa dasar, membuat suasana tidak baik dalam pemerintahan Aceh.

Kedua, tidak berjalannya program-program pro rakyat yang sudah diprogramkan dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017 – 2022.

Ketiga, sejauh ini masih banyak program yang tidak mencapai target dan banyak anggaran yang dikembalikan ke pusat.

Keempat, atas kondisi ini rakyat Aceh sangat dirugikan serta ekonomi masyarakat terus memprihatikan.

Kelima, meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan segala tuduhan atas Irwandi Yusuf, karena gubernur nonaktif itu tidak bersalah.

“Kami mohon Bapak Presiden mempertimbangkannya. Agar Irwandi dapat menuntaskan program-program yang telah diamanahkan rakyat, menuju Aceh mulia Indonesia maju,” tandas tegas Nasruddin.

BACA JUGA

News

Wali Kota Sabang Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Sabang

25 April 2022
Headline

Pemko Sabang Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

20 April 2022
News

Pemko Sabang Gelar Kick Of Meeting Sanitasi

19 April 2022
Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato pada The P4G Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 Summit, Minggu (30/05/2021). (Foto: BPMI Setpres).
Headline

Presiden RI Menjadi Anggota Champions Group PBB

15 April 2022
News

Terkait Penundaan TPP ASN, Sekdako Sabang : Ada Perubahan Kebijakan Dari Pemerintah Pusat

2 April 2022
News

Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Sabang Senderung Stabil

2 April 2022
Next Post
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Irawan.

Imigrasi Banda Aceh sosialisasi APOA dan APAPO

Berita Populer

Foto

Tempat Nongkrong Millenials di Panton Labu

4 September 2019

Peta Zona Merah Bencana

Ramai-Ramai Membangun Hunian di Zona Merah Bencana

25 Desember 2019
Ilustrasi pernikahan. ©2015 Merdeka.com/Pixabay

Usia Minimal Menikah 19 Tahun dalam UU Perkawinan Baru

16 September 2019
ilustrasi kawasan hutan lindung. foto Ist

WALHI Minta Polisi Tindak Pelaku Pembangunan Rumah di Kawasan Hutan Lindung

6 November 2019
Foto by www.tripzilla.id

Bupati Aceh Besar Larangan Terbang Saat Lebaran

29 Juli 2019
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In