• #5380 (tanpa judul)
  • Beranda
    • Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Banjir untuk Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya
  • Harga Gula Di Aceh Capai 17 Ribu Per Kilonya.
  • Ibu & Anak Serta Dua Lali-laki di Tangkap Karena Konsumsi Sabu
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Anak Dirantai dan Dipukul Bila Tak Bawa Hasil Mengemis

Redaksi by Redaksi
21 September 2019
A A
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Kisah miris menimpa seorang bocah di Kota Lhokseumawe. Anak berinisial MS usia 9 tahun kerap mendapat kekerasan fisik dari kedua orang tuanya bila tidak membawa hasil mengemis.

Bahkan pasangan suami istri (Pasutri) ini tega merantai kaki si buah harinya bila tak membawa pulang uang hasil mengemis. Kejadian ini sudah berlangsung lama hingga akhirnya Pasutri ini dibekuk polisi.

Peristiwa tak bermoral ini terjadi di jalan Peutuah Rumoh Rayeuk Dusun V Gampong Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Korban diketahui sudah lama putus sekolah dan tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri..

Hingga Akhirnya warga prihatin dengan kondisi korban yang kerap dipukuli dan dianiaya, lalu melaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itulah personel Polsek Banda Sakti mendatangi rumah tersebut.

Personel kepolisian langsung menangkap Pasutri ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rabu (18/9). Saat ini Pasutri ini ditahan di Mapolres Kota Lhokseumawe untuk proses hukum selanjutnya.

Pelaku penganiayaan yakni Muhamad Ismail (39) merupakan ayah tiri korban dan istrinya Uli Grafita (38) adalah ibu kandung korban.

“Pelaku ayah tiri korban dan ibu kandung korban,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, Sabtu (21/9).

Masih menurut keterangan warga, kata Kapolres, MS sering menjadi bulan-bulanan orang tuanya sendiri apabila tidak membawa pulang uang hasil meminta-minta.

“Jika tidak membawa uang hasil mengemis, korban kerap dikurung, dirantai di rumahnya hingga dipukuli,” jelasnya.

Sepulang dari mengemis korban harus menyetor uang Rp 100.000/ hari kepada orang tuanya, jumlah itu sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh tersangka.

“Bila korban tidak membawa uang seperti yang telah di tetapkan itu, maka dia kembali mendapatkan kekerasan dari orang tuanya,” ungkapnya.

Menurut pengakuan dari kedua pelaku, uang yang di setor anaknya itu sebahagian digunakan oleh ibu kandungnya untuk membeli narkoba, dan sebahagian lagi digunakan bapak tirinya untuk bermain judi.

Kedua pelaku dikenakan ancaman berlapis, yaitu Pasal 88 Jonto Pasal 76 huru I, Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Pelaku juga dijerat pasal 44 junto pasal 45 Undang-Undang RI tahun 2004 tentang PKDRT, junto Pasal 65 KDRT.

“Karena korban juga mendapatkan kekerasan fisik dan sikis yang dilakukan secara berulang kali, pelaku diancam dengan kurungan 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta,” tutupnya.[]

BACA JUGA

News

Wali Kota Sabang Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imam Mesjid/Meunasah

25 Mei 2022
News

Sekdako Sabang Ajak ASN Ikut Berkontribusi Wujudkan Sistem JKN Yang Berkesinambungan

21 Mei 2022
News

Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Sekda Kota Sabang Ajak Warga Bangkit Dari Pandemi Covid-19

20 Mei 2022
News

Wali Kota Sabang Serahkan Sertifikat KM Nol Kepada Ketua DPW Partai Nasdem Aceh

15 Mei 2022
News

MES Sabang Dilantik, Ini Harapan Wali Kota Sabang

13 Mei 2022
News

Sekda Kota Sabang Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran

9 Mei 2022
Next Post
Seorang siswa sedang melintasi jembatan rusak di Desa Ketapang Are, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Jembatan itu sudah rusak sejak 2015 lalu. Rencananya akan diperbaiki pada Oktober 2019 mendatang. naratif | Jhone Jee

Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Rusak di Pidie

Berita Populer

News

Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Sekda Kota Sabang Ajak Warga Bangkit Dari Pandemi Covid-19

20 Mei 2022

38 Mentri Kabinet Kerja Jilid Dua Dilantik Presiden Jokowi

23 Oktober 2019
Suasana warung kopi di Banda Aceh. (foto naratif)

Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

18 Januari 2020
Peta Zona Merah Bencana

Ramai-Ramai Membangun Hunian di Zona Merah Bencana

25 Desember 2019
Putra bungsu pimpinan laskar Tgk Chik Paya Bakong, almarhum Jenderal Mayor Amir Husein Almujahid, Amir Hasan Nazri .

Putra Bungsu Amir Husein Al-Mujahid Dukung Hibah Mobil Untuk Dayah

23 November 2019
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In